Pengurangan 20 % kuota haji 2013
http://infoumrohtegal.blogspot.com/2013/06/pengurangan-20-kuota-haji-2013.html
Jakarta (Sinhat), Kementerian Agama belum lama
ini menerima surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Isi surat
itu menyampaikan, kuota haji untuk Indonesia, dipotong 20 persen.
“Benar surat itu sudah kami terima 6 Juni lalu. Isinya tentang
pemotongan 20 % kuota haji untuk seluruh negara anggota OKI (Organisasi
Konferensi Islam), termasuk Indonesia. Dalam surat itu disampaikan,
keluarnya kebijakan itu, akibat lambatnya penyelesaian rehabilitasi
Masjidil Haram. Sehingga, demi terjaminnya keselamatan jamaah haji,
pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji,” tukas Menteri
Agama Surya Dharma Ali, kepada watawan di lantai dua Gedung Utama
Kementerian Agama, Rabu sore (12/06).
“Kami pastikan, musim haji 2014, yang terkena pengurangan kuota
ini berangkat. Dan, apabila ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji (BPIH), alias bila terjadi selisih lebih, dari tahun ini, mereka
tidak akan dikenakan biaya tambahan,” pungkasnya lagi. Ia kembali
menjelaskan, yang paling krusial terkena pemotongan adalah jamaah haji
usia muda. “Sedangkan jamaah usia lanjut di atas 83 tahun tetap
diutamakan. Alias diprioritaskan,” jelasnya.
(reporter:Mario/redaktur:rm)
Sumber : haji.kemenag
Keterlambatan rehabilitasi Masjidil Haram, lanjut dia, berakibat
pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf, yang semula dapat
menampung 48.000 jamaah dalam satu jam. Menjadi 22.000 jamaah dalam
satu jam. “Artinya terpotong setengah,” tuturnya. Tapi, kata dia, bila
ini dipaksakan, dikhawatirkan bisa berakibat fatal, bagi keselamatan
calon jamaah haji (Calhaj). Sehingga, pemerintah Arab Saudi mengambil
kebijakan itu, demi keselamatan jamaah. Insya Allah kebijakan ini, cukup
hanya tahun ini,”tutur Suryadharma lagi. Dengan kebijakan itu, sambung
dia, dipastikan 42.200 Calhaj batal berangkat.
“Dengan begitu, terjadi penurunan jamaah haji Indonesia. Dari
tahun lalu 211.000 jamaah menjadi 168.800 jamaah. Dengan demikian, dari
angka itu jamaah haji khusus yang terpotong 3400 orang. Dan, jamah haji
reguler 38.800 orang,” imbuh Suryadharma. Meski demikian, ucap dia,
pemerintah tidak tinggal diam. “Upaya lobi sedang dilakukan. Khususnya
dengan Menteri Haji Arab Saudi. Mudah-mudahan ada dispensasi
implementasi atas kebijakan tersebut,” ujarnya lagi. Sementara, Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito
Abimanyu memastikan calon jamaah haji yang terkena kebijakan itu, akan
berangkat di tahun depan.
Sumber : haji.kemenag