Masyarakat Jangan Percaya Akun-akun Palsu Anggito Abimanyu
http://infoumrohtegal.blogspot.com/2014/05/masyarakat-jangan-percaya-akun-akun.html
Dinamika media sosial pada dunia maya melahirkan berbagai respon dan kecenderungan dari masyarakat, baik positif maupun negatif. Sisi positifnya, semua orang dapat berkontribusi dalam interaksi maya, dalam bentuk ide maupun pemikiran. Sisi negatifnya, banyak kalangan dengan mudah memalsu identitas diri untuk tujuan-tujuan yang keliru.
Beberapa waktu terakhir ini, muncul sejumlah akun palsu yang mengaku (mengatasnamakan) Anggito Abimanyu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama. Misalnya adalah 5 (lima) buah akun palsu dan 1 (satu) FanPage di facebook dengan nama AnggitoAbimanyu.
Akun facebook dengan url https://www.facebook.com/anggito.abimanyu.980 yang dibuat tanggal 4 November 2013, mengatasnamakan sebagai Dirjen PHU Kemenag, dengan jumlah pertemanan 2.494 orang, dan sudah membuat 2 posting.
Sedangkan FanPage facebook dengan url https://www.facebook.com/pages/Dr-Anggito-Abimanyu-MSc/248503885162336 yang dibuat tanggal 12 Juli 2011.
Selain itu juga terdapat 1 (satu) akun “AnggitoAbimanyu” di media sosial Twitter, juga pada media sosial Linkedln.
Akun-akun di atas sangat merugikan bagi Anggito Abimanyu sebagai pribadi, maupun terkait jabatannya di Kemenag, serta institusi Ditjen PHU Kemenag sendiri. Hal ini dikarenakan akun-akun tersebut tidak dibuat, dan bukan milik Anggito Abimanyu. Akun-akun tersebut di atas adalah akun palsu (fake account) yang sama sekali tidak terkait dengan Anggito Abimanyu.
Akun-akun tersebut bisa dibuat oleh sembarang orang dengan motifnya masing-masing, yang umumnya—seperti terlihat—bersifat negatif, destruktif, dan menjurus kepada fitnah yang membahayakan integritas personal Anggito Abimanyu.
Mengingat bahwa Anggito Abimanyu bukan sekadar public figure, tetapi juga pemangku jabatan yang terkait dengan kepentingan orang banyak, maka akun-akun palsu tersebut bukan hanya merusak nama baik Anggito Abimanyu, tetapi juga membahayakan kepentingan publik yang terkait dengan jabatannya selaku Dirjen PHU Kemenag.
Misalnya, salah satu posting di akun palsu facebook tersebut, yang ditulis tanggal 14 April 2014, menyebutkan:
“Ass.wrwb.bagi kawan-kawan yang ada dalam pertemanan di FB kami ini, yang memiliki usaha Travel biro perjalanan Haji dan Umrah,agar kiranya bisa mengirimkan data lengkap usaha travelnya di Inbox FB kami ini,Dalam hal ini nanti kami akan mengirimkan undangan pelatihan yang insyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan laksanakan,atas kerjasamanya kami ucapkan banyak terimakasih.wsaalam…”
Posting di atas, menjurus ke arah penipuan, yang bukan hanya merusak nama Anggito Abimanyu, tetapi juga penipuan terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, guna menghentikan upaya-upaya negatif melalui akun-akun palsu tersebut, maka Anggito Abimanyu dan jajaran Ditjen PHU Kemenag perlu untuk menegaskan dan memberikan penjelasan bahwa akun-akun tersebut adalah palsu yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan berniat buruk, serta meminta agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan dari akun-akun tersebut.
Anggito Abimanyu juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati mengkonsumsi informasi yang berasal dari akun-akun yang tidak jelas. (sja)
Sumber :http://haji.kemenag.go.id/