Tata cara dan tempat tempat manasik haji
http://infoumrohtegal.blogspot.com/2014/05/tata-cara-dan-tempat-tempat-manasik-haji.html
Pengertian haji, secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa “Haji adalah berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah dan melakukan amalan – amalan yang lain dalam waktu tertentu (antara 1 syawal sampai 13 Dzul Hijjah) untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT”.
Manasik adalah perbuatan atau perkataan dalam ibadah haji.
Rukun Haji (Sesuatu yang harus dilaksanakan bila ada salah satu atau lebih tidak dilaksanakan, maka tidak dapat diganti dengan dam (denda), dan hajinya batal (tidak sah).
1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Thawaf Ifadlah
3. Thawaf Ifadlah
4. Sa’i
5. Memotong rambut / Tahallul
6. Tertib
5. Memotong rambut / Tahallul
6. Tertib
Wajib Haji (Sesuatu yang harus dilaksanakan dan apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya sah tapi harus membayar dam (denda).
1. Ihram dari Miqat
2. Mabit di Muzdalifah
3. Mabit di Mina
4. Melempar Jumrah
5. Thawaf Wada’
3. Mabit di Mina
4. Melempar Jumrah
5. Thawaf Wada’
Urutan kegiatan dalam Ibadah Haji :
Dalam kegiatan dan pelaksanaan Ibadah Haji, terdapat urutan rukun dan wajib Haji yang harus dilaksanakan oleh setiap jamaah Haji. urutan kegiatan tersebut sebagai berikut :
Thawwaf Qudum/Selamat Datang. Masjidil Haram. |
- Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, calon jamaah haji mulai berbondong untuk melaksanakan Thawwaf Qudum di Masjid Al Haram, Makkah. Calon jamaah haji memakai pakaian Ihram(dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), sesuai miqatnya, kemudian berniat haji, dan membaca bacaanTalbiyah, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka..
- Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua calon jamaah haji menuju ke padang Arafah
Wukuf di Arafah. Dengan demikian, makna wukuf di Arafah adalah berdiam diri untuk meditasi dan menengadah guna merenungkan eksistensi diri di hadapan Allah swt. dan dihadapan makhluk alam semesta kemudian melakukan transformasi ruhaniah secara besar-besaran.Dengan wukuf di Arafah tersebut, orang-orang yang melaksanakan haji diharapkan menjadi arif dan sadar akan eksistensi dirinya, dari mana ia berasal dan ke mana ia akan pergi, sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, serta memanifestasikan dan mengaplikasikan kesadaran tersebut dalam bentuk tindakan konkret dalam kehidupan pribadi dan kehidupan masyarakatnya. - Tanggal 9 Dzulhijjah malam, jamaah menuju ke Muzdalifah untuk mabbit (bermalam) dan
Mabit di Musdzalifah. - Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam (setelah mabbit) jamaah meneruskan perjalanan ke
Tenda-Tenda di Mina. Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat melakukan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah.Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah. Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumrah. Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula. Di Mina jama'ah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam) yaitu malam tanggal 11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau malam tanggal 11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani.Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan masjid dimana Nabi Muhammad saw. melakukan shalat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah haji. - Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan ibadah melempar Jumrah sebanyak tujuh
Melempar Jumrah Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa sewaktu Ibrahimmembawa Ismail untuk disembelih, setan membujuk Hajaragar menghentikan langkah suaminya itu. Sebagi seorang ibu, menurut setan, Hajar tidak akan sampai hati mengetahui buah hatinya dikorbankan. Perkiraan setan ternyata meleset. Bukannya menuruti bisikan setan, Hajar malah mengambil batu dan melemparinya berkali-kali.Dalam ibadah haji, melempar jumrah tidak hanya dilakukan dalam satu hari melainkan tiga atau empat hari. Ini menunjukkan perintah Allah yang sangat tegas agar manusia benar-benar memusuhi setan dan tidak bersekutu dengannya. Panji-panji harus terus dikibarkan dan genderang perang melawan setan harus terus ditabuh. Dilanjutkan dengan tahallul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut. - Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanan ke Masjidil Haram
Thawwaf Ifadhah / Thawwaf Haji. Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali di mana posisi Ka’bah berada di sebelah kiri jama’ah. Diawali dan diakhiri sejajar dan searah dengan Hajar Aswad.Macam-macam thawwaf:
1. Thawaf Qudum ialah: thawaf selamat datang, yang dikerjakan ketika baru datang di kota Mekah bilamana tidak dikerjakan hajinya tetap sah, karana hukumnya sunnah.2. Tawaf Ifadhah ialah: thawaf yang termasuk rukun haji, bilamana tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah karana hukumnya wajib.3. Tawaf sunah ialah, tawaf yang bila dikerjakan mendapat pahala dan bila tidak dikerjakan tidak berdosa.
4. Thawaf Nadzar ialah, Thawaf yang dilakukan karena punya nadzar
5. Tawaf wada' ialah: sebagai tawaf pamitan, (tawaf selamat tinggal ) tawaf yang dikerjakan ketika akan meninggalkan kota Mekah, sedangkan hukumnya wajib, jika tidak mengerjakan maka harus membayar Dam. - Tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu
Melempar Jumrah. Adapun melontar pada hari-hari tasyriq adalah dilakukan setelah matahari condong ke barat (setelah dzuhur). Yaitu memulai dgn melontar Jumrah Ula yang dekat dgn masjid Al-Khaifsebanyak 7 kali lontaran disertai takbir setiap melontar. Lalu Jumrah Wustha dgn 7 kali melontar disertai takbir setiap kali melontar. Kemudian melontar di Jumrah 'Aqabah sebanyak 7 kali lontaran disertai takbir setiap kali melontar. Dan demikian itu dilakukan pada tanggal 11,12, & 13 Dzulhijjah bagi orang yang tak hendak mempercepat pulang dari Mina. Tapi bagi orang yang ingin mempercepat pulang dari Mina, maka hanya sampai tanggal 12 Dzulhijjah.Dan disunnahkan setelah melontar Jumrah Ula & Jumrah Wustha berhenti di samping tempat melontar. Di mana setelah melontar Jumrah Ula disunahkan berdiri di arah kanan tempat melontar dgn menghadap kiblat seraya berdo'a panjang kepada Allah. Sedang sehabis melontar Jumrah Wustha disunnahkan berdiri disamping kiri tempat melontar dgn menghadap kiblat seraya berdo'a panjang kepada Allah. Tapi sehabis melontar Jumrah 'Aqabah tak disunnahkan berdiri di sampingnya karena Nabi saw. setelah melontar Jumrah Aqabah tak berdiri disampingnya. - Jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan Thawaf Wada’ (Thawaf perpisahan)sebelum pulang ke negara masing-masing.
Thawwaf Wada' (Perpisahan).
Dilakukan pada saat akan meninggalkan Mekah yang biasanya dilakukan untuk menghormati Baitullah karena akan berpisah. Hukum Thawaf Wada' adalah wajib, sehingga kalau tidak dikerjakan wajib membayar dam (menyembelih kambing). Thawaf ini di sebut juga Thawaf Perpisahan. Thawaf wada’ merupakan penutup dari kewajiban – kewajiban haji yang seorang haji wajib melakukannya sebelum pergi menuju negerinya atau meninggalkan kota Mekkah.
Rasulullah saw yang bersabda :
“Janganlah seseorang diantara kalian itu pergi (meninggalkan Mekkah) sampai penutupannya itu di ka’bah”.
“Tiada ampunan meninggalkan thawaf wada’ kecuali bagi yang sedang haid maupun nifas”.
Dirangkum dari berbagai sumber
“Janganlah seseorang diantara kalian itu pergi (meninggalkan Mekkah) sampai penutupannya itu di ka’bah”.
“Tiada ampunan meninggalkan thawaf wada’ kecuali bagi yang sedang haid maupun nifas”.
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ “Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Dirangkum dari berbagai sumber